Tanjung Jabung Barat — Kebakaran lahan terjadi di area perkebunan milik warga di Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan perkebunan dengan luas kurang lebih 0,25 hektare. Lahan yang terbakar merupakan kebun milik warga dengan kondisi tanah mineral dan vegetasi berupa tanaman sawit serta semak belukar.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat Ipda Ucen, melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy TK, MH, mengatakan bahwa kebakaran pertama kali diketahui setelah warga sekitar melihat adanya kepulan asap yang berasal dari tengah area perkebunan.
“Setelah melihat adanya asap, warga bersama perangkat desa mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, ditemukan adanya titik api yang membakar lahan,” ujar Ipda Ucen.
Mengetahui kondisi tersebut, dilakukan upaya pemadaman dan pengendalian api secara bersama-sama. Personel Polsek Tungkal Ulu yang terlibat dalam penanganan di antaranya Aiptu Agusman dan Briptu M. Pandu Adithya.
Pemadaman melibatkan unsur Polri, TNI, Damkar Kecamatan Tungkal Ulu, PT Makin, perangkat Desa Pematang Pauh, serta masyarakat sekitar. Dalam proses pemadaman, digunakan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Damkar Kecamatan Tungkal Ulu dan satu unit mobil pemadam kebakaran milik PT Makin.
Berkat upaya bersama, api berhasil dikendalikan dan dipastikan telah padam. Petugas selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala dan mencegah kebakaran meluas ke area perkebunan warga lainnya.
Sementara itu, asal api masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi terkait kejadian tersebut juga masih dalam proses pendataan.
Dalam penanganan kebakaran tersebut tidak ditemukan kendala berarti di lapangan. Petugas tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada area perkebunan dan lahan yang memiliki vegetasi mudah terbakar, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Posting Komentar