MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat — Personel piket Polsek Pengabuan melaksanakan kegiatan penyampaian Maklumat Kapolda Jambi tentang Pencegahan Pembukaan Hutan dan Lahan dengan Cara Dibakar kepada masyarakat di Desa Suak Samin, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.20 WIB hingga selesai dengan melibatkan Aiptu TM Simamora dan Briptu Ilham.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya saat melakukan aktivitas di kebun.

 Masyarakat juga diingatkan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Personel menjelaskan bahwa pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat serta dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau potensi kebakaran.

Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Warga juga diharapkan semakin memahami bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan dan bersedia bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan Karhutla.

Kapolsek Pengabuan IPTU M. Soetrisman, S.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen, menyampaikan bahwa penyampaian maklumat dan imbauan kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan masyarakat,” ujar IPDA Ucen.

Polsek Pengabuan akan terus mengedepankan kegiatan preventif melalui sambang, edukasi, dan penyampaian imbauan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Pengabuan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama