TANJAB BARAT, 18 September 2026 — Polsek Pengabuan melaksanakan ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau oleh Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi di wilayah hukum Polsek Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (18/9/2026).
Pemantauan titik hotspot tersebut berlangsung pada rentang waktu pukul 00.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Berdasarkan data yang diterima, titik koordinat berada di 102.9833 Bujur dan -0.8200 Lintang, tepatnya di Kanal 16 Parit V, Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pengabuan berkoordinasi dengan WKS Distrik V Kecamatan Senyerang, perangkat Desa Margo Rukun, serta masyarakat setempat untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Hasil ground check menemukan adanya lahan perkebunan sawit milik masyarakat yang terbakar dengan luasan sekitar 0,6 hektare. Lokasi lahan terbakar berada di wilayah Kanal 16 Parit V, Desa Margo Rukun.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi api dilaporkan sudah dalam keadaan padam. Meski demikian, personel tetap melakukan upaya pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.
Dari hasil pendataan di lapangan, lahan tersebut diketahui milik Komeng, warga Desa Simpang Rambutan, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
Kegiatan ground check dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pengabuan Ipda Paisal Halik, bersama Bhabinkamtibmas Desa Margo Rukun Brigpol Robin Manihuruk dan Briptu Widiantoro.
Selain mendatangi lokasi, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik lahan dan saksi-saksi, serta melaksanakan proses pendinginan di area yang terbakar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan sejumlah peralatan pemadaman, di antaranya 3 unit Ministriker, 2 unit mesin P20, 15 gulung selang ukuran 2,5 inci, 30 gulung selang ukuran 1,5 inci, serta 5 unit nozzle.
Kapolsek Pengabuan IPTU M. Soetrisman, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan ground check dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap informasi titik panas yang terpantau, sekaligus untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
“Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan pengecekan dan pendataan, serta melaksanakan pendinginan. Saat dilakukan pengecekan, api sudah dalam keadaan padam,” ujar IPDA Ucen.
Ia menambahkan, koordinasi dengan unsur terkait dan masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Posting Komentar