MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Penanganan Karhutla Tahun 2026.
Rakor digelar Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Bupati Tanjab Barat. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, para camat, perusahaan perkebunan, serta stakeholder lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Tanjab Barat AKP Hermanto, S.H., turut hadir bersama Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, SA., S.E., M.E., Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, S.E., Sekda Tanjab Barat Hermansyah, S.STP., M.H., Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Letu Inf. Sigit Purnomo, R., dan Kasubsi I Kejari Tanjab Barat Miko Harry, S.H.
Rakor juga diikuti perwakilan BMKG Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, BPBD, Basarnas, KPHP Tanjab Barat, para camat se-Kabupaten Tanjab Barat, serta sejumlah perusahaan dan pelaku usaha perkebunan.
Wakil Bupati Tanjab Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan secara bersama dan berkelanjutan. Kondisi kebakaran lahan di wilayah Tanjab Barat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Danrem dan Wakapolda Jambi ke wilayah Kabupaten Tanjab Barat beberapa hari sebelumnya.

Dalam kunjungan tersebut, salah satu arahan yang disampaikan adalah pentingnya melibatkan para pengusaha, khususnya sektor perkebunan, dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

 Perusahaan juga diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman di wilayah kerja masing-masing.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mencatat sebanyak 587 peristiwa kebakaran lahan. Data tersebut menjadi perhatian bersama dalam memperkuat langkah pencegahan, termasuk mengantisipasi pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam pencegahan Karhutla dengan memastikan kesiapan personel, peralatan, sumber air, serta sarana pendukung pemadaman.

Sementara itu, Sekda Tanjab Barat Hermansyah menyampaikan bahwa kondisi cuaca dan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Tanjab Barat telah mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara proses pembelajaran menyusul kondisi kualitas udara.

Dari BMKG Provinsi Jambi disampaikan bahwa berdasarkan analisis curah hujan periode 1–10 September 2026, hampir seluruh wilayah Provinsi Jambi mengalami curah hujan kategori rendah. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla.

Dari sektor kesehatan, Kadinkes Tanjab Barat Sahala Simatupang menyampaikan bahwa 16 Puskesmas di wilayah Tanjab Barat melakukan pengukuran kualitas udara sebanyak dua kali dalam sehari.

Ia menjelaskan, sebelum Senin (14/9/2026), status kualitas udara masih mengalami perubahan. Namun sejak 14 September 2026, kondisi udara masuk kategori berbahaya hingga saat ini.

Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan masker dan obat-obatan untuk penanganan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) masih mencukupi.

Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesiapsiagaan sarana dan prasarana pencegahan serta pengendalian kebakaran lahan dan kebun terhadap 17 pelaku usaha perkebunan.

Setiap pelaku usaha perkebunan juga diwajibkan memiliki sarana pendukung pencegahan dan pengendalian Karhutla, termasuk ketersediaan embung sebagai sumber air untuk mendukung proses pemadaman.

Dari unsur Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Kasubsi I Kejari Tanjab Barat Miko Harry mengingatkan bahwa penegakan hukum berlaku bagi setiap pihak yang melakukan pelanggaran terkait Karhutla.

Apabila ditemukan adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani turut menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian informasi dari para pemangku kepentingan terkait langkah-langkah pencegahan serta penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H.,  menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kesiapan sarana dan prasarana pemadaman harus dipastikan, sementara pembukaan lahan dengan cara membakar harus dicegah karena dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan masyarakat,” 

Ia menambahkan, Polres Tanjab Barat bersama seluruh stakeholder akan terus memperkuat langkah pencegahan, pemantauan, dan penanganan Karhutla sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Humas Polres Tanjab Barat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama