TANJAB BARAT – Personel Polsek Merlung bersama personel TNI melaksanakan ground check dan verifikasi terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau di Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ground check dilakukan menyusul terpantau tiga titik koordinat hotspot pada Selasa, 8 September 2026. Adapun titik koordinat yang diverifikasi yaitu -1.2235, 102.8474; -1.2276, 102.8180; dan -1.2710, 102.7761.
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan terdapat lahan yang terbakar dengan luas sekitar 1 hektare. Lahan tersebut berada di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, dengan kondisi tanah berupa mineral. Saat dilakukan pengecekan, api telah padam dan lokasi masih dalam proses pendinginan.
Dalam penanganan tersebut, personel juga melakukan pemadaman dari udara melalui water bombing menggunakan helikopter. Selain itu, petugas melakukan pengecekan dan verifikasi lokasi, pendinginan, pengawasan area bekas terbakar, serta memasang police line dan spanduk bertuliskan “Lahan Dalam Proses Penyelidikan Polsek Merlung.”
Pemilik lahan yang terbakar hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kegiatan verifikasi melibatkan personel Polri, yakni Aiptu Sumadi Ginting, Aipda Fauzi, dan Bripda Andi Ilham, serta personel TNI Kopda Nanda. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan lima unit sepeda motor, satu unit telepon seluler Android, dan GPS.
Salah satu kendala yang dihadapi petugas di lapangan adalah jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi lahan terbakar.
Kapolsek Merlung Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Ucen, menyampaikan bahwa personel terus melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk memastikan tidak terjadi kembali titik api.
“Setelah dilakukan pemadaman, saat ini api telah padam dan petugas masih melaksanakan proses pendinginan serta pengawasan di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya kembali titik api,” ujar Ipda Ucen.
Polsek Merlung juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Posting Komentar