TANJUNG JABUNG BARAT — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.
Pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Adi Jaya Polsek Tebing Tinggi, Brigpol Ryan Haryanto, S.H., melaksanakan kegiatan imbauan Karhutla kepada masyarakat di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan perkebunan. Pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar dinilai berisiko memicu terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Petugas juga menegaskan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi yang berpotensi menimbulkan Karhutla kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek setempat.
Langkah tersebut diperlukan agar petugas dapat segera melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
Warga juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat semak, lahan kering, maupun vegetasi yang mudah terbakar.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar Ipda Ucen.
Menurutnya, langkah pencegahan sejak dini sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika melihat adanya titik api. Dengan informasi yang cepat, petugas dapat segera melakukan tindakan di lapangan,” pungkasnya.
Posting Komentar