TANJUNG JABUNG BARAT — Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Dusun Parit Kerbau, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan Aiptu Gud Birliantoro, Aipda Iyus Gamal, Brigadir Maulan Habibi, dan Bripda Davin Adyatma Yendi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dan kebun dengan cara dibakar, khususnya selama musim kemarau.
Masyarakat juga diminta menyampaikan imbauan tersebut kepada keluarga dan tetangga guna mencegah terjadinya Karhutla.
Polisi turut mengingatkan bahwa setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat yang menemukan adanya pembakaran lahan, Karhutla, maupun gangguan Kamtibmas lainnya diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen mengatakan kegiatan sambang tersebut merupakan upaya Polri untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Jika menemukan adanya pembakaran, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat,” ujar IPDA Ucen.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat serta terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Posting Komentar