TANJUNG JABUNG BARAT – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Jalan Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Gud Birliantoro, Aiptu Agustinus Endro, Aipda Iyus Gamal, Brigadir Maulan Habibi, dan Bripda Davin Adyatma Yendi.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengelola kebun dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Personel Satbinmas juga mengajak perangkat desa untuk meneruskan imbauan tersebut kepada warga agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran lahan, pembakaran hutan atau kebun, maupun tindak kejahatan lainnya melalui layanan Kepolisian Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Petugas turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan hukum dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan sambang ini, Satbinmas Polres Tanjung Jabung Barat mengharapkan tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen, disampaikan bahwa kegiatan sambang dan imbauan Karhutla merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan.
Masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Posting Komentar