MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di wilayah Parit II, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Gud Birliantoro.

Dalam kegiatan sambang, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun kebun, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya pembakaran lahan, kebakaran hutan maupun tindak kejahatan lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor kepolisian terdekat.

Selain itu, perangkat desa diimbau turut menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen mengatakan, kepolisian terus mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat.

“Apabila ditemukan adanya warga yang sengaja melakukan pembakaran lahan, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Ucen.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla demi keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama