MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima melalui peningkatan kualitas pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kini, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK dengan lebih mudah melalui aplikasi SuperApp Polri, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan.

Dalam pelayanan SKCK, pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau Ijazah, kartu BPJS, serta pas foto berlatar merah. Seluruh dokumen tersebut diunggah terlebih dahulu melalui aplikasi SuperApp Polri sebelum pemohon datang ke loket pelayanan.

Adapun mekanisme pelayanan dimulai dari pengisian data secara online melalui aplikasi SuperApp Polri. Setelah data dinyatakan lengkap, pemohon menuju loket pendaftaran untuk proses verifikasi dan dilanjutkan dengan pencetakan SKCK oleh petugas.

Polres Tanjung Jabung Barat juga memastikan proses pelayanan berlangsung cepat. SKCK dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 5 menit setelah proses pendaftaran online selesai, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama.

Untuk biaya penerbitan SKCK, masyarakat dikenakan tarif resmi sebesar Rp30.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, sehingga seluruh biaya pelayanan telah memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan.
Pelayanan SKCK dibuka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Produk layanan yang diterbitkan berupa Lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga persyaratan lainnya.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan, Polres Tanjung Jabung Barat juga menyediakan sarana informasi, pengaduan, serta masukan dari masyarakat melalui akun Instagram @skckpolrestanjabbarat dan email pelayanansatintelkam@gmail.com.
Polres Tanjung Jabung Barat 

Mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan SKCK berbasis digital melalui SuperApp Polri untuk memperoleh pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama