TANJAB BARAT – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Kelagian, Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Nicolast Tampubolon selaku Bhabinkamtibmas Desa Kelagian. Dalam kesempatan itu, personel mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah terbakar.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk saat membersihkan kebun atau membuka lahan. Warga juga diminta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal maupun lahan perkebunan. Pencegahan sejak dini dinilai penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen Kasih mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama mencegah Karhutla sejak dini dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar IPDA Ucen.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan sambang, patroli, edukasi, dan penyampaian imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.
Polres Tanjung Jabung Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Jangan bakar lahan. Cegah Karhutla sejak dini.
Posting Komentar