MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT — Bhabinkamtibmas Desa Pembengis, Polsek Tungkal Ilir, melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat di RT 10, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Dedek Hariansyah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi pidana serta denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla yang dapat berdampak terhadap kesehatan, kualitas udara, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.

Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila melihat adanya titik api di kawasan hutan maupun perkebunan. Masyarakat juga diimbau untuk segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mendengar adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah karhutla.

“Melalui kegiatan sambang dan imbauan ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar IPDA Ucen.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Hasil kegiatan menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatnya pemahaman warga mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama