Tanjung Jabung Barat, 9 September 2026 — Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (9/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Personel yang melaksanakan kegiatan yakni Aiptu Gud Birliantoro, Aipda Iyus Gamal, Brigadir Maulan Habibi, dan Bripda Davin Adyatma Yendi.
Dalam kegiatan sambang, personel Satbinmas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun kebun. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Personel turut mengimbau perangkat desa agar menyampaikan pesan pencegahan karhutla kepada seluruh warga serta bersama-sama mengawasi lingkungan untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor kepolisian terdekat.
Polisi menegaskan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sambang tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya bencana karhutla.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen, mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya pembakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ipda Ucen.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
Posting Komentar