MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paur, Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan sekaligus menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu S. Ginting berdialog langsung dengan warga dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Aiptu S. Ginting mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta terlebih dahulu memastikan kebenaran suatu informasi dan tidak ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Selain itu, mengingat saat ini memasuki musim kemarau, masyarakat juga diingatkan agar tidak membersihkan kebun dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah. Masyarakat diminta memastikan kompor gas telah dimatikan, lampu dan peralatan elektronik yang tidak diperlukan telah dicabut atau dimatikan sebelum meninggalkan rumah, bepergian, maupun beristirahat.
Dalam penyampaian pesan Kamtibmas, warga juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui, mendengar, atau mengalami adanya tindak pidana. Laporan dapat disampaikan kepada Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun melalui layanan Call Center Polri 110.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen mengatakan, kegiatan sambang merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban.

“Melalui kegiatan sambang, kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah musim kemarau,” ujar IPDA Ucen.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jika melihat atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama