MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

Kuala Tungkal — Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di wilayah Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di tengah kondisi musim kemarau.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas Polres Tanjab Barat, Aiptu Gud Birliantoro, menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun kebun.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan maupun aktivitas pembakaran hutan, lahan, atau kebun yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor kepolisian terdekat.
Selain itu, personel mengajak perangkat desa untuk turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama selama musim kemarau.

“Apabila ditemukan adanya masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran lahan atau hutan, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Aiptu Gud Birliantoro saat menyampaikan imbauan kepada warga.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen mengatakan, kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah Karhutla sejak dini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun kebun. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak,” kata Ipda Ucen.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap indikasi pembakaran lahan yang dapat menimbulkan kebakaran meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jika menemukan adanya pembakaran atau kejadian yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Mari kita cegah Karhutla bersama,” pungkasnya.

Kegiatan sambang berlangsung dengan aman dan kondusif. Polres Tanjab Barat terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari Karhutla.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama